SHARE

istimewa

Lalu, membentuk Kelompok Kerja (Pokja) pengelolaan minyak sawit merah oleh koperasi. Ketiga, membangun agenda aksi bersama untuk mengimplementasikan pengolahan minyak sawit merah oleh koperasi dalam skala komersial.

"Keempat, membuat pilot project di beberapa wilayah di Indonesia sampai akhir tahun 2022," ungkapnya.

Karena itu, Zabadi menyampaikan bahwa perkebunan sawit rakyat yang masih dikelola petani swadaya kecil dengan kepemilikan lahan sekitar 2-4 hektar dapat berkonsolidasi membentuk kelompok tani sehingga bisa mendirikan koperasi.

"Itu harus segera dipetakan. Kemudian, kita dampingi. Sehingga kemandirian para petani sawit untuk memiliki bargaining position dalam industri sawit skala kecil dapat diwujudkan," kata dia.

Halaman :
Tags
SHARE