"Kita perlu sesuaikan kemasan dari yang kecil hingga besar, agar bisa menjangkau berbagai segmen pasar, termasuk wisatawan yang menjadikan Randang sebagai oleh-oleh khas Payakumbuh,” pungkasnya.
Penetapan Sentra IKM Randang sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual ini diharapkan menjadi momentum baru dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif daerah, sekaligus memperkuat identitas budaya lokal melalui perlindungan hukum atas karya dan inovasi masyarakat Payakumbuh. (MC)
---