Beranda Kota Payakumbuh Sentra IKM Randang Payakumbuh Ditetapkan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual 2025

Sentra IKM Randang Payakumbuh Ditetapkan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual 2025

0
Sentra IKM Randang Payakumbuh Ditetapkan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual 2025

"Kita perlu sesuaikan kemasan dari yang kecil hingga besar, agar bisa menjangkau berbagai segmen pasar, termasuk wisatawan yang menjadikan Randang sebagai oleh-oleh khas Payakumbuh,” pungkasnya.

Penetapan Sentra IKM Randang sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual ini diharapkan menjadi momentum baru dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif daerah, sekaligus memperkuat identitas budaya lokal melalui perlindungan hukum atas karya dan inovasi masyarakat Payakumbuh. (MC)


---

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait