CARAPANDANG - Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikdasmen telah merilis jadwal Tes Kemampuan Akademik (TKA). TKA akan dijalankan oleh SMA/SMK/MA/MAK pada 1-9 November 2025.
Simak empat tujuan utama Kemendikdasmen menghadirkan TKA untuk jenjang pendidikan SMA/SMK/MA/MAK pada 1-9 November 2025. TKA adalah sistem evaluasi untuk mengukur sejauh mana pencapaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu.
Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025, TKA ini berlaku bagi siswa SD/sederajat, SMP/sederajat dan SMA/SMK/sederajat. TKA juga bukan pengganti Asesmen Nasional (AN). Keduanya pun mempunyai aplikasi dan materi yang berbeda.
Melansir dari situs Pusmendik Kemendikdasmen, TKA wajib diikuti oleh seluruh siswa jenjang sekolah menengah atas. Namun, ada peserta yang dapat mengikuti tentu akan dapat manfaat lebih, diantaranya.
- Hasil TKA SD/MI/sederajat dapat menjadi salah satu syarat dalam seleksi penerimaan murid baru SMP/MTs/sederajat jalur prestasi.
- Hasil TKA SMP/MTS/sederajat dapat menjadi salah satu syarat dalam seleksi penerimaan murid baru SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK jalur prestasi.
- Hasil TKA SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru pada jenjang pendidikan tinggi.
- Hasil TKA digunakan untuk menyetarakan hasil pendidikan nonformal dan pendidikan informal dengan hasil pendidikan formal.