CARAPANDANG.COM- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan bahwa instalasi nuklir di Iran tidak dapat diserang dalam keadaan apa pun karena dapat membahayakan keselamatan manusia dan juga merusak lingkungan hidup.
Menurut juru bicara Kemlu RI Rolliansyah Soemirat dalam arahan pers secara daring di Jakarta, Rabu, hal tersebut sudah sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh Badan Energi Atom Internasional (IAEA) dan disepakati bersama oleh seluruh negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Ancaman serangan terhadap instalasi nuklir di Iran ini juga tentunya mengancam keselamatan penduduk sipil termasuk WNI dan berpotensi menjadi bencana kemanusiaan,” ujar Rolliansyah.
Karena itulah, pihak Kemlu RI terus aktif menyampaikan posisi Indonesia dalam berbagai pertemuan di IAEA yang terus berlangsung terkait masalah tersebut, kata pria yang biasa disapa Roy itu.
“Yang lebih parah adalah bahwa serangan atau ancaman serangan terhadap instalasi nuklir akan membahayakan rezim pengaturan non-proliferasi senjata nuklir seperti yang saat ini dijunjung tinggi bersama oleh seluruh negara pihak pada traktat non-proliferasi senjata nuklir,” ujar Roy.
Sebelumnya, Israel menyerang Iran pada Jumat (13/6) dini hari bertujuan memberantas program nuklir negara itu dengan menargetkan tiga fasilitas nuklir utama Iran, yaitu Natanz, Isfahan dan Fordow, serta sejumlah ilmuwan terkemuka yang terlibat dalam penelitian dan pengembangan nuklir.