Beranda Hukum dan Kriminal Perputaran Uang Transaksi Judol Capai Rp900 Miliar

Perputaran Uang Transaksi Judol Capai Rp900 Miliar

Desk Pemberantasan Perjudian Daring atau judi online mencatat perputaran uang terkait judol hampir menyentuh Rp1 triliun.

0
Desk Pemberantasan Perjudian Daring atau judi online mencatat perputaran uang terkait judol hampir menyentuh Rp1 triliun.

CARAPANDANG - Desk Pemberantasan Perjudian Daring atau judi online mencatat perputaran uang terkait judol hampir menyentuh Rp1 triliun. Hal itu diungkapkan Ketua Desk Pemberantasan Judol, Budi Gunawan.  

Budi yang juga sebagai Menko Polkam ini, menyebut jumlah perputaran transaksinya mencapai Rp900 miliar. "Angka tersebut merupakan pendataan Desk Pemberantasan Judol sepanjang Januari hingga November 2024," kata Budi Gunawan dalam konferensi pers cepaian kinerja Desk Pemberantasan Judol, di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Kamis (21/11/2024). 

Ia menilai tingginya angka perputaran keuangan masyarakat itu, menandakan praktik judi online masih dan kian meresahkan. Tidak tanggung-tanggung, Menko Polkam bahkan menyebut praktik judol tidak hanya dilakukan masyarakat, tetapi juga petugas aparat keamanan. 

Lebih miris lagi, data Desk Pemberantasan Judol menunjukan bahwa selain orang dewasa, judol juga dimainkan anak-anak. Masih banyaknya para pemain judi online di Indonesia, diakui Budi, akan meningkatkan pula perputaran keuangan masyarakat yang tidak produktif. 

"Mayoritas berasal dari kelas menengah ke bawah, kondisinya saat ini sudah meresahkan, mengkhawatirkan dan darurat. Sebanyak 97 ribu anggota TNI-Polri (main judol), dan 80 ribu pemain judi online usianya di bawah 10 tahun," kata Budi Gunawan membeberkan.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait