Beranda Hukum dan Kriminal Operasi Jagratara Jaring 687 WNA di 270 Titik se-Indonesia

Operasi Jagratara Jaring 687 WNA di 270 Titik se-Indonesia

0
Operasi Jagratara ini dimulai sejak 12 Novemver hingga 15 November 2024.

“Kasusnya bermacam-macam, mulai dari berkegiatan tidak sesuai dengan izin tinggal yang diberikan hingga masuk dan tinggal secara ilegal di Indonesia. Kasus-kasus kegiatan WNA yang tidak sesuai dengan izin tinggal, antara lain, indikasi prostitusi, bekerja sebagai terapis dan layanan kecantikan di salon, juru masak, berdagang pakaian, berdagang rokok elektrik, hingga menjadi mandor proyek,” kata Godam. 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait