"Fenomena ini bukan hanya di dalam negeri, tapi juga ada di beberapa negara dan kita juga melihat bagaimana negara lain juga melakukan kebijakan yang tegas terhadap aplikasi ini," katanya.
Meutya juga menambahkan, kementerian akan terus membekukan World App hingga mendapatkan penjelasan yang pasti. "Kalau memang tidak bisa dijelaskan, maka ini akan kita berhentikan," tegasnya.