Lebih lanjut, Rini menyampaikan bahwa pemerintah terbuka untuk terus menyempurnakan sistem seleksi dan penempatan ASN agar redistribusi ke depan bisa lebih maksimal.
Pemerintah juga mengingatkan kembali kepada seluruh pelamar CASN untuk memiliki komitmen dan kesiapan ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Dalam konteks pelayanan publik, kami juga telah berkoordinasi dengan pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk memastikan bahwa formasi yang belum terisi tetap dapat dijalankan melalui penugasan pegawai yang ada, agar layanan tetap berjalan optimal,” ujarnya.