Selama periode yang sama, sedikitnya 880 warga Palestina telah tewas dan lebih dari 6.700 lainnya terluka akibat serangan pasukan Israel di Tepi Barat, menurut data dari Kementerian Kesehatan Palestina.
Pada Juli lalu, Mahkamah Internasional menyatakan bahwa pendudukan Israel yang telah berlangsung lama di wilayah Palestina adalah ilegal, dan menyerukan evakuasi semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Sumber: Anadolu