Beranda Hukum dan Kriminal Ini Ancaman Pidana Pelaku yang Jebol Tembok Pembatas Rel Jatinegara

Ini Ancaman Pidana Pelaku yang Jebol Tembok Pembatas Rel Jatinegara

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menyebutkan, pelaku yang menjebol tembok pembatas perlintasan kereta di Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur, terancam hukuman pidana.

0
Istimewa

Lubang-lubang kecil itu diduga dijebol secara perlahan oleh warga untuk menyeberang atau memasuki kawasan rel kereta api.

Selain pemasangan besi, di sekitar tembok pembatas juga terpasang tulisan larangan untuk memasuki perlintasan kereta api karena membahayakan keselamatan.

Sebagian warga di Jatinegara, Jakarta Timur, juga mengeluhkan soal lubang kecil pada tembok pembatas perlintasan kereta yang seringkali digunakan untuk praktik prostitusi.

"Masih ada yang berbuat begitu, kaya' prostitusi. Padahal temboknya sudah ditutup, tapi masih ada yang manjat atau bolongin tembok lagi," kata salah seorang pedagang di sekitar Stasiun Jatinegara, Ahmad (39) di Stasiun Jatinegara, Kamis (26/6).

Ahmad menyebutkan, praktik prostitusi mulai berkurang semenjak tembok ditutup dan petugas sering melakukan patroli saat malam hingga dini hari.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait