POHUWATO, CARAPANDANG - Survei Penilaian Integritas adalah salah satu instrumen strategis yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengukur tingkat integritas di lingkungan instansi pemerintah, serta untuk memetakan potensi risiko korupsi berdasarkan persepsi internal maupun eksternal.
Demikian disampaikan Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, ketika menghadiri Rapat Koordinasi Survei Penilaian Integritas (SPI) tingka Kabupaten Pohuwato, Selasa, (10/06/2025) di aula Inspektorat Daerah.
Sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, jelas Saipul, Pemerintah Kabupaten Pohuwato menyambut baik pelaksanaan SPI ini, dan berkomitmen penuh untuk mendukung seluruh tahapan pelaksanaannya.
SPI bukan semata-mata penilaian, tetapi merupakan cermin bagi kita semua untuk melihat sejauh mana integritas dan budaya antikorupsi sudah tertanam dalam pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan di daerah ini.
“Melalui forum koordinasi ini, saya berharap seluruh organisasi perangkat daerah, serta pemangku kepentingan lainnya dapat memahami pentingnya SPI, serta meningkatkan partisipasi aktif baik dalam pengisian survei maupun dalam menindaklanjuti rekomendasi perbaikannya.