Disamping mengemban amanah sebagai Pjs Bupati Pasaman, Edi Dharma Syafni, M.Si juga merupakan salah seorang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar yang saat ini bertugas sebagai Kepala Biro Umum.
Diketahui, berdasarkan informasi dari KPU Pasaman, jadwal pelaksanaan pemungutan suara ulang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman akan dilangsungkan pada tanggal 19 April 2025 mendatang. Hal itu telah sesuai dengan amanat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang putusan sengketa Pilkada pada 24 Februari lalu. (adpsb/bud)