Beranda Hukum dan Kriminal Dana Non-Budgeter BJB ke Ridwan Kamil Jadi Perhatian KPK

Dana Non-Budgeter BJB ke Ridwan Kamil Jadi Perhatian KPK

Asep Guntur Rahayu menjelaskan alasan pihaknya belum memeriksa Ridwan Kamil. Sebab, dugaan aliran dana itu sedang didalami melalui dana tersebut

0
KPK

KPK stelah menetapkan lima tersangka terkait penempatan iklan Bank Bank BJB periode 2021-2023. Surat perintah penyidikan (sprindik) dikeluarkan pada 27 Februari 2025.

Kelima tersangka mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto. Lalu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan.

Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik. Serta Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

Hingga saat ini penahanan belum dilakukan terhadap lima tersangka. Namun, mereka sudah dicegah berpergian ke luar negeri selama enam bulan. 

KPK menduga ada perbuatan melawan hukum dalam proses penempatan iklan ke sejumlah media. Akibatnya, negara diduga merugi hingga Rp 222 miliar. dilansir rri.co.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait