Beranda Kabupaten Solok Bupati Solok Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah 2025 di Jakarta

Bupati Solok Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah 2025 di Jakarta

0
Bupati Solok Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah 2025 di Jakarta

Dalam kesempatan tersebut Bupati Solok, Jon Firman Pandu menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Solok dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan. 

Bupati Jon Firman Pandu juga menyampaikan bahwa pengelolaan sampah merupakan isu prioritas yang harus disikapi secara kolaboratif, terukur, dan berbasis data. Menurutnya, Kabupaten Solok telah mengambil langkah-langkah konkrit untuk memperbaiki sistem persampahan di daerah, antara lain dengan pembangunan Tempat Pembuangan Sementara, pengembangan bank sampah, serta penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) 2025.
“Kami menyambut baik arah kebijakan baru KLHK yang kini mengedepankan pengelolaan sampah secara sistematis. Predikat Adipura tidak lagi hanya soal kebersihan visual, tetapi menyentuh akar persoalan lingkungan. Ini menjadi pengingat penting bagi semua daerah,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pencapaian target nasional pengelolaan sampah, yaitu pengurangan 30% dan penanganan 70% sampah rumah tangga pada tahun 2025.

“Kami di daerah siap melaksanakan kebijakan ini. Tapi kami juga membutuhkan dukungan pusat, baik dari sisi pendanaan, teknologi, maupun regulasi yang sejalan. Pengelolaan sampah tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri,” ucapnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait