SHARE

Istimewa

CARAPANDANG - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperkuat ekosistem riset untuk kebijakan inklusif hak dan peran penyandang disabilitas dalam pembangunan.

"Riset disabilitas dengan pendekatan interseksional menuju kesetaraan partisipasi penyandang disabilitas harus mampu mentransfer hasil-hasil riset menjadi kebijakan yang berbasis bukti dan sains," kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dalam sambutannya di Konferensi Nasional MOST UNESCO Indonesia yang diadakan secara dalam jaringan di Jakarta, Rabu.

Kepala BRIN Handoko menuturkan riset dan tata kelola data dan informasi yang akuntabel tentang disabilitas di Indonesia adalah pondasi terwujudnya kebijakan, program dan layanan yang inklusif dan berkeadilan untuk penyandang disabilitas.

Ia mengatakan BRIN memiliki fungsi untuk mendukung pembentukan kebijakan berbasis bukti dan sains, termasuk kebijakan terkait kesetaraan bagi disabilitas, dan memastikan bahwa disabilitas tidak menjadi kendala untuk mendapatkan hak dasar sebagai warga negara.

Selain untuk meningkatkan inklusifitas dari seluruh aspek pembangunan bagi para penyandang disabilitas, kebijakan berbasis bukti dan sains tersebut juga dapat mendorong penguatan jaringan yang berfokus pada penyandang disabilitas di berbagai forum di nasional, regional maupun internasional.

Handoko menuturkan riset dan inovasi tidak hanya untuk menghasilkan invensi yang kemudian bisa menjadi inovasi dalam konteks ekonomi, tetapi juga inovasi yang bisa menjadi basis dari penyusunan kebijakan berbasis riset atau bukti untuk memperkuat kesejahteraan bangsa.

"Peningkatan kesejahteraan merupakan hak dari setiap warga negara kita tidak terkecuali para penyandang disabilitas," ujarnya.

BRIN secara khusus memberikan komitmen kepada isu disabilitas melalui mandat pembentukan Komite Nasional Indonesia untuk Program Management of Social Transformation (MOST) UNESCO.

MOST UNESCO adalah komite ilmu pengetahuan nasional antarpemerintah yang berada di bawah koordinasi BRIN, dan memiliki visi bahwa riset merupakan dasar untuk mencapai kesetaraan, keadilan dan pengarusutamaan disabilitas dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia. 

Tags
SHARE