PAYAKUMBUH, CARAPANDANG - Pemerintah Kota Payakumbuh bersama DPRD Kota Payakumbuh menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Payakumbuh, Sabtu (19/7/2025) sore.
Dokumen tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, sebagai perwakilan pihak eksekutif.
"Penandatanganan perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025 ini membuktikan kemitraan dan sinergisitas antara eksekutif dan legislatif terus terjaga. Harapannya, kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kota Payakumbuh ke depan," ujar Rida dalam sambutannya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas saran dan masukan yang dinilainya sangat konstruktif dalam penyempurnaan dokumen anggaran.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan perhatian berupa saran, kritik, dan ide-ide yang membangun terhadap berbagai program dan kegiatan," tambahnya.
Menurut Rida, nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS ini akan menjadi pedoman bagi Pemko Payakumbuh dalam menyusun Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2025. Ia menegaskan bahwa tim anggaran pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti dengan melakukan asistensi terhadap rencana kerja dan anggaran perangkat daerah.